Rabu, 07 Oktober 2009

Peranan Wanita dalam Islam

Kaum wanita tak diragukan lagi memiliki kedudukan khusus dalam tatanan masyarakat Islam. Kedudukan itu amat mulia, tidak mengurangi hak-hak mereka, juga tidak menjadikan nilai kemanusiaannya rapuh.

Wanita muslimah di tengah masya-rakatnya ditempatkan dalam posisi yang amat mulia. Islam memandang wanita lewat kesadaran terhadap tabi'atnya, hakekat risalahnya serta pemahaman terhadap konsekwensi logis dari sepesial kodrat yang dianugerahkan Allah Ta'ala kepadanya.

Karena itu, wanita dalam masyarakat Islam memiliki peranan yang sangat penting, tetapi sesuai dengan bingkai yang telah digariskan oleh Islam. Dalam kata lain peranan itu tidak bertentangan dengan kodratnya sebagi wanita, yang dalam susunan biologis dan nilai-nilai kejiwaannya berbeda dengan laki-laki.

Jika tanpa memandang sisi tersebut, tentu tidak akan tampak perbedaan mencolok yang ada antara pria dengan wanita. Dan dengan demikian, wanita serta merta kehilangan kodrat kewanita-annya. Pada tingkat selanjutnya, wanita tak lagi menempati kedudukan khusus dan mulia dipandang dari sisi kodratnya. Sebaliknya nilai-nilai kewanitaannya akan dicibir dan dihinakan. Bahkan banyak yang malah dieksploitir laki-laki --tak jarang pula yang dengan sukarela melakukannya sendiri-- melalui peman-faatan susunan biologisnya yang membakar nafsu.

Memuliakan wanita secara hakiki, hanyalah dengan mengembangkan potensinya sesuai dengan kodrat kewa-nitaannya. Jika tidak maka ukuran itu akan menjadi berbalik seratus delapan puluh derajat. Jangan heran jika nanti kekuasaan berada di tangan kaum hawa, atau mereka menolak untuk mengan-dung, menyusui anaknya sendiri sebagai bentuk pertunjukan kejantanan kepada sang suami. Serta akan menjadi wajar pula -seperti saat ini banyak kita temui- jika laki-laki hanya menjadi penunggu rumah, mengatur dan membersihkan-nya, serta menyediakan makanan sambil menunggu isterinya pulang kerja.

Kenyataan di atas akan semakin membudaya jika masyarakat membiar-kan wanita tanpa kendali, berbuat sekehendaknya sesuai dengan panggilan hawa nafsu. Sehingga, kodrat kewanita-annya tidak lagi membatasi. Ketentuan-ketentuan syara' yang memposisikannya dalam kedudukan mulia dan terhormat, juga tidak menjadi norma yang dita'ati.

UKURAN NORMA-NORMA MASYARAKAT BARAT

Tak diragukan lagi, masyarakat barat telah menjungkirbalikkan ukuran norma dan nilai-nilai kewanitaan. Kaum wanita diposisikan sejajar dengan laki-laki dalam segala hal, dari masalah yang besar hingga soal-soal yang terkecil. Seruan pembebasan wanita itu telah dipetik hasilnya sejak lama. Masyarakat barat yang mengibarkan bendera pembebasan wanita itu lalu menebarkan racun emansipasi di tengah umat Islam. Para penyeru itu lupa lebih tepat dikatakan pura-pura lupa terhadap masing-masing kodrat dua jenis makhluk tersebut. Secara biologis dan kejiwaan keduanya diciptakan Allah Ta'ala secara berbeda.

Tapi sungguh tidak mengherankan, karena apa yang mereka inginkan lebih dari sekedar persamaan. Persamaan yang mereka serukan hanyalah sarana pemuasan nafsu mereka secara bebas. Mereka tidak lagi menjadikan agama sebagai rujukan masalah. Mereka ragu bahkan ingkar terhadap kepercayaan agama. Sebelum dan sesudahnya mereka telah menginginkan supaya kemungkaran merajalela di tengah masyarakat muslim.

Mereka menginginkan kehancuran Islam. Dan mereka tahu, kuncinya berada di tangan wanita. Karena itu pula, Nabi tidak mewasiatkan tentang fitnah yang lebih berbahaya atas kaum lelaki selain dari wanita. Dan jalan menuju kerusakan suatu kaum, tidak lain adalah melalui kaum wanita.

FAKTA SEJARAH

Sejarah bersaksi, bahwa faktor kehancuran budaya Yunani yang paling menonjol adalah karena keluarnya para wanita secara bebas di berbagai lapang-an pekerjaan. Jalanan dipenuhi oleh para wanita yang keluar rumah, berdesak-desakan dan berkompetisi dengan kaum lelaki. Dari sini, kemudian timbul fitnah. Kaum lelaki lantas kehilangan kendali, akhlaknya dipertaruhkan. Padahal jika akhlak sebuah masyarakat lenyap, maka lenyap pula eksistensi masyarakat itu. Kehancuran merajalela, karena akhlak tak lagi menjadi pengendali jiwa. Tak ada lagi kebaikan di tengah manusia. Dari sini, kembalilah masyarakat tersebut kepada bentuk masyarakat hewani. Masyarakat yang melampias-kan semua nafsu dan keinginan tanpa memperhatikan norma dan nilai-nilai yang ada.

KONDISI MASYARAKAT MUSLIM SEKARANG INI:

Masyarakat muslim saat ini telah berada di bibir jurang dari kenyataan yang menyakitkan tersebut. Penyeru- penyeru pembebasan wanita tentu telah gembira melihat fenonena umum di tengah masyarakat muslim. Wanita bekerja di luar rumah, pakaian yang tidak menutup aurat dan hancurnya akhlak serta nilai-nilai Islam. Dan memang itulah tujuan yang mereka canangkan. Dengan kenyataaan ter-sebut, serta merta masyarakat muslim menjadi masyarakat yang terhina, terbelakang dan senantiasa ketinggalan dalam segala bidang kehidupan.

KEDOK PARA PENYERU EMANSIPASI

Hal yang sungguh menyakitkan adalah para musuh Islam tersebut berupaya mengaitkan seruan mereka dengan nilai-nilai Islam. Mereka berargumentasi bahwa pada zaman Rasulullah kaum hawa juga ikut keluar berjihad menyertai beliau.

Untuk membantah apa yang mereka katakan dan inginkan lewat argunentasi di atas, hendaknya kita memandang beberapa hal berikut ini:

Pertama, pada zaman kegemilangan itu, kepergian wanita ke medan perang bukan suatu faktor kekuatan penting. Di samping,, keikutsertaan mereka di dalam berperang adalah atas nama pribadi tidak atas nama kelompok.

Kedua, para wanita itu tidak ikut serta keluar ke medan jihad kecuali dengan izin Rasulullah dan atas desakan dari mereka sendiri.

Ketiga, keperanan wanita di medan perang disesuaikan dengan kodrat kewanitaannya. Mereka tidak ikut latihan berkuda sebagaimana yang dilakukan kaum lelaki, juga tidak bersenjatakan pedang atau perisai. Kecuali karena situasi yang sangat mendesak dan gawat, seperti yang dilakukan oleh Nusaibah binti Ka'b yang membela Rasulullah dengan pedangnya pada perang Uhud, juga sahabat wanita yang lain, seperti Rumaisha' yang dengan golok merobek perut setiap kaum musyrikin yang melewatinya.

Keempat, dan ini yang terpenting, para wanita yang pergi ke medan jihad tidak berangkat kecuali dengan mahram yang senantiasa menyertainya.

Dari sini jelaslah bahwa para wanita Islam--sesuai fakta sejarah- tidak ikut serta membentuk pasukan militer seperti yang dilakukan kaum lelaki di medan jihad. Dan secara hukum, mereka tidak diwajibkan memenuhi panggilan jihad sebagaimana kaum lelaki. Dan kalau misalnya ikut serta, maka keperanannya di medan jihad adalah sebatas kodrat kewanitaannya. Hal ini berdasarkan hadits Ummu 'Athiyah:

"Aku ikut berperang bersama Nabi sebanyak tujuh kali, aku menggantikan mereka dalam menjaga perbekalan, aku buatkaan mereka makanan, aku obati mereka yang terluka dan aku menjaga mereka yang sakit." (HR. Muslim)

Membuat makanan, mengobati orang terluka dan menjaga orang sakit adalah pekerjaan yang memang sesuai dengan kodrat wanita. Di masyarakat manapun memang itulah peranan yang seyogyanya di perankan oleh wanita. Dan perlu digarisbawahi, keikutsertaan wanita dalam melakukan hal-hal di atas dalam suasana perang- hanyalah sunnah, tidak wajib.

SERUAN PERSAMAAN HAK DI ERA RASULULLAH:

Pada masa Nabi kaum hawa pernah menuntut agar diberi kesempatan melakukan jihad secara kelompok dan terorganisir, sebagaiman mereka juga menuntut agar diberi pahala jihad yang sama dengan kaum lelaki. Salah seorang dari sahabat wanita atas nama segenap kaum wanita pada waktu itu, mengadu kepada Rasulullah: "Wahai Rasulullah, aku adalah delegasi segenap kaum muslimah kepadamu. Jihad telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelaki. Jika mereka menang mereka mendapatkan balasan pahala, dan jika mereka terbunuh maka mereka tetap hidup di sisi Allah dan diberi rizki. Lalu, apa bagian kami (kaum wanita) dari itu semua?" Nabi menjawab: "Sampaikanlah kepada segenap kaum muslimah yang engkau temui, bahwa keta'atan kepada suami dan memenuhi hak-haknya adalah sama dengan itu (jihad). Tetapi sedikit sekali dari kalian yang melakukannya."

Jadi, keta'atan kepada suami dan memenuhi hak-haknya adalah senilai dengan pahala jihad fisabililllah. Karena itu, arena jihad wanita muslimah adalah di rumah, melayani suaminya dengan baik dan memenuhi hak-haknya. Tidak dengan keluar secara terorganisir me-manggul senjata sebagaimana yang diinginkan oleh para penyeru emansipasi.

Sebenarnya yang mereka inginkan adalah pergaulan bebas antara kaum adam dan hawa tanpa batas di setiap lapangan kehidupan, bahkan hingga di medan perang. Mereka ingin menikmati tubuh wanita yang tidak menutup auratnya.

Di samping itu, seakan-akan mereka menuduh kaum pria begitu lemah dan telah kehilangan kekuatan-nya. Seakan medan perang telah hilang pilar penyangganya, sehingga harus diisi oleh kaum wanita yang secara struktural biologis lebih lemah dari pria. Sungguh suatu pemutarbalikan kebenaran dan membungkus kebatilan dengan baju kebenaran.

Karena itu, hendaknya para penyeru emansipasi utamanya dari kalangan umat Islam- memahami bahwa jihad wanita berdasarkan hadits adalah keberang-katannya melaksanakan haji dan umrah.

Sedangkan shalatnya yang lima waktu, keta'atannya kepada suami serta puasanya di bulan Ramadhan pahalanya menyamai pahala jihad. Jika tidak mau memahami juga, hendaknya para wanita muslimah menyadari bahwa seruan emansipasi pria wanita itu tak lain hanyalah salah satu upaya penghancuran Islam dari dalam. Agar mereka tak lagi mematuhi ajaran-ajaran agama.

Maka wahai saudariku muslimah, tutuplah pintumu dari seruan mereka yang hendak menghancurkanmu. Perlihatkan kepada mereka keta'atanmu kepada manhaj dan jalan hidup para isteri Nabi. Hal yang pasti membuat mereka marah dan menjadikan program mereka sia-sia belaka. Hendaknya hanya kepada Allah Ta'ala wahai wanita muslimah yang mulia, engkau tujukan segenap hidupmu. Dia Yang Maha Suci yang menolong dan meridhaimu.

Pemakaian Jilbab dipandang dari segi Ilmiah


Sangat banyak manfaat memakai jilbab baik dari sisi Kesehatan maupun dari segi moral. Pemakaian Jilbab sebagai kewajiban bagi setiap muslimah sudah sering dibicarakan. Hanya saja tulisan yang berisikan alasan ilmiah manfaat jilbab dalam kehidupan sehari–hari sangatlah sedikit. Pada kenyataannya, jilbab dipandang sangat bermanfaat dari sisi kesehatan hal tersebut didapatkan melalui penelitian ilmiah. Kesimpulan akhir penelitian tersebut bahwa jilbab adalah pakaian terbaik untuk wanita.

Melindungi kepala adalah sangat penting dalam perspektif kesehatan

Hasil dalam suatu tes medis menunjukkan bahwa 40% -60% panas tubuh hilang melalui kepala, maka orang yang memakai penutup kepala selama musim dingin lebih terlindungi dari hal tersebut sekitar lima puluh persen dibandingkan dengan yang tidak memakai penutup kepala. Tulisan medis cina dan Islam sudah memuat hal ini sejak lama

Dalam Hua Di Nei Jing (Raja Kuning Klasik Pengobatan Internal), angin dikatakan dapat menyebabkan perubahan drastis kepada keseimbangan tubuh menuju penurunan kesehata. Tulisan ini berisi mengenai demam yang berasal dari unsur angin yang dapat dilihat dari gejala bersin-bersin dan hidung berair.

Dalam catatan medis Islam tradisional, Al Jawziyya, dapat kita temukan mengenai “empat unsur” api, air, udara, dan bumi dan pengaruh buruknya terhadap tubuh manusia. Kita dianjurkan untuk menutup kepala kita dari angin dan cuaca dingin. Semua pekerja luar ruangan harus memakai penutup kepala.

Melindungi Kepala sangat dianjurkan pada Cuaca Panas

V.G. Rocine, Seorang ahli otak yang terkenal telah menemukan bahwa Fosfor otak meleleh dalam suhu 108 derajat ; suhu tersebut sangat mudah dicapai pada saat seseorang berada di bawah terik matahari tanpa penutup kepala. Ketika hal ini terjadi maka otak akan mengalami kerusakan, kehilangan memori yang dikarenakan hilangnya beberapa fungsi dari otak. Meskipun gambaran ini terlihat dilebih-lebihkan, tetapi Bernard Jensen, seorang Naturopath dan ahli pengobatan melalui tulang punggung ; menyatakan bahwa otak itu bergerak dalam mineral fosfor yang sangat rentan dengan panas.

Tujuan Higienis:

Penutup kepala harus dipakai oleh semua pekerja sosial untuk demi kebersihan dan kesehatan. Pekerja dalam banyak profesi yang menggunakan ‘kerudung’ – perawat, pelayan fast food, pelayan restoran, dokter, penyedia jasa kesehatan, dan banyak yang lainnya. Pada kenyataannya pada saat diadakan perbandingan jumlah pekerja yang memakai penutup kepala dengan yang tidak, ditemukan bahwa lebih banyak yang memakai penutup kepala daripada yang tidak.

Pengaruh sosial:

Disamping keuntungan dari sisi kesehatan banyak juga keuntungan dari sisi sosial. Dalam analisa data visual , Ball dan Smith yang dikenal sebagai sosiolog , yang mengenalkan hasil penelitian mereka kepada dunia mengenai tampilan visual yang berpengaruh dalam membentuk pola pikir seseorang terhadap kehidupan. Pria menggunakan data visual untuk menerjemahkan hubungan dengan wanita di sekitar mereka.

Dalam banyak penelitian ditemukan bahwa seseorang cenderung mengakaitkan kembali persepsi naluriah pada apa yang bisa dia lihat pada suatu objek, yang pada beberapa kasus persepsi tersebut senantiasa tetap berada dalam benak.

Dalam penelitian mengenai otak dinyatakan bahwa kita ini semua berada dalam dunia yang dipenuhi berbagai macam variabel ‘kesan’yang memaksa otak untuk bertindak seperti apa yang kita sebut sebagai “kesulitan memilah”hal-hal yang menyolok, yang dalam hal ini ditampilakan ‘kesan’ yang berlawanan dengan ‘kenyataan’ kesan yang dilihat oleh mata.

Lebih jauh lagi, “ kesulitan memilah” ini berkaitan dengan kegiatan “bawah sadar” otak; tanpa adanya informasi kepada “alam sadar” otak apa yang sedang mereka lakukan. Bahkan Otak mempersepsikan berbagai keadaaan sekitarnya tanpa ‘menyadari’ apa yang sedang diproses.

Dalam penelitian yang tertulis di Encycklopedia Britanicca menunjukkan bagaiman wanita mencirikan diri mereka dalam sebuah masyarakat dapat dikategorikan dengan perilaku yang ditunjukkan hewan dalam memberikan informasi khusus terhadap hewan lain, biasanya untuk hewan yang sejenis/ satu spesis. Semua hewan ‘cerdas’, termasuk manusia, selalu menampilkan hal seperti in dalam tingkatan dalam bentuk gambaran visual. Beberapa Ahli biologi sering mengistilahkan gejala ini dengan ‘Penandaan visual/isyarat’. Dengan penandaan visual ini ; hewan biasanya menampilkan bulu warna warninya dan atraksi yang membangkitkan gairah. Pada manusia, ditampilak dalam bentuk tata rambut, tata rias, dan pakaian.

Saat ini sangat banyak tata rambut dan pakaian yang digunakan dengan tujuan agar pemakainya terlihat lebih menarik( biasanya dalam iklan di televisi sangat jelas digambarkan). Banyaknya variasi dalam mode cenderung menyebabkan otak sulit menyesuaikannya dengan perubahan bayangan dan bentuk yang ada.

Kelanjutannya adalah, karena adanya”kesulitan memilah” otak otomatis menyederhanakan ‘kesan-kesan’ dalam bentuk pesan-pesan bawah sadar terhadap tampilan gaya rambut dan pakaian yang ditampilkan secara atraktif. Dengan menggabungkan dua konsep ini bersamaan, kita dapat melihat bahwa bagaimana seorang pria menerima ‘tanda sebuah atraksi’ dari wanita dalam benak nya tanpa jeda waktu yang cukup untuk ‘ menahan pandangannya’.

Banyak orang yang stres karena tidak dapat mengubah bentuk ‘kesan’ yang sudah diproses oleh otak yang “kesulitan memilah”. Karena terlalu banyak ‘tampilan’ yang dilihat tiap harinya sangat berpengaruh besar terhadap timbulnya stres kumulatif yang besar dalam masyarakat.

Stres disebabkan oleh rangsangan dari sistem kegelisahan simpatik yang menghasilkan hormon-hormon epinephrine, norepinephrine, & glucocorticoids yang berlebihan - yang sangat penting untuk mempertahankan hidup sebagaimana reaksi yang sama pada manusia primitif.

Bagaimanapun bentuk stres seseorang pada masa sekarang ini tentulah berbeda, ditandai dengan stres terhadap suatu keadaan yang tidak diharapkan, sesuatu yang berlebih-lebihan dan ancaman kehidupan. Stres timbul dari banyak hal; pada ‘era informasi’ saat ini sangat banyak masukan visual dan fisikal yang menandai kebebasan individu. Masalah yang kita hadapi adalah tubuh senantiasa merespon perkembangan mode. Di sisi lain banyaknya hormon-hormon yang dipaksa keluar dapat membahayakan seseorang. Hormon-hormon tersebut dapat menyebabkan meningkatnya tekanan darah, kerusakan jaringan sel-sel otot, pemicu ketidaksuburan, pertumbuhan yang terhambat, kerusakan pada hippocampus dan menekan sistem kekebalan tubuh.

Solusi efektif terhadap semua masalah ini adalah, pertama, meyakinkan industri periklanan dan masyarakat pada umumnya untuk menggantikan keberadaan model iklan wanita dengan model iklan pria. Kedua, menyederhanakan pengaruh wanita yang ingin tampil modis, agar mereka tidak mengirimkan ‘penandaan visual’ yang tidak sepantasnya terhadap pria.

Keseimbangan psikologis wanita: Yang terakhir, menutupi rambut dapat menguntungkan wanita secara psikologis. Dalam penelitian terhadap wanita dalam wawancara pekerjaan menunjukkan bahwa ada keterkaitan erat antara apa yang mereka pakai dengan persepsi mereka terhadap keberhasilan sebuah wawancara kerja. Masih banyak lagi contoh-contoh tentang bagaimana pakaian yang kita pakai berpengaruh terhadap kegiatan yang kita lakukan.

Memakai jilbab senantiasa mengingatkan wanita akan tanggung jawabnya terhadap agama nya dan cara mereka bertingkah laku, dan juga dapat dijadikan sebagai pengingat bahwa mereka tampil bukan hanya sebagai individu tapi juga merupakan pewakilan dan duta bagi “ummah”

Oral Sex dan Orgasme Wanita

Pertanyaan

Assalaamu'alaikum Wr Wb Ustadz Ikhsan Tanjung yang terhormat. Alhamdulillah setelah saya mengikuti dan berkonsultasi pada rubrik yang ustadz asuh, 9 hari yang lalu saya telah melangsungkan pernikahan dengan proses yang Insya Allah sesuai tuntunan syari'at dan memperoleh istri yang menambah semangat saya dalam beribadah.

Yang ingin saya tanyakan adalah soal oral sex dan orgasme buat istri. Dari jawaban yang pernah ustadz berikan soal oral sex ini, ustadz pernah melarangnya dengan alasan khawatir mazi tertelan. Bagaimana kalau mazi sudah dibersihkan terlebih dahulu? (setahu saya setelah mazi keluar ada waktu yang cukup lama sampai sperma keluar). Lalu apakah mazi juga terdapat pada kemaluan perempuan? (saya pernah baca fungsi mazi adalah membersihkan saluran dalam penis yang dilewati air seni, sedang kemaluan perempuan saluran air seni berbeda dengan saluran ke rahim). Karena istri saya sangat sulit untuk di rangsang walaupun kami sudah saling bersenda gurau maupun pemanasan, setelah saya melakukan oral pada kemaluannya barulah dia bisa dirangsang.

Lalu tentang orgasme, apakah tanda orgasme perempuan sama dengan orgasme seorang pria? Karena sampai beberapa lama berhubungan intim, istri saya tidak tahu apakah dia sudah orgasme atau belum. Karena saya pernah membaca sebuah hadits yang mengharuskan suami harus memperhatikan kepuasan istrinya. Sehingga sayapun bertahan untuk tidak orgasme sampai istri saya orgasme. Namun hal ini membuat saya kelelahan karena saya jadi pernah orgasme.

Saya minta maaf kalo pertanyaan saya terlalu panjang dan terlalu spesifik. Mohon pertanyaan ini dapat segera ustadz jawab, karena saya merasa tidak bisa menjalankan tugas sebagai seorang suami.

Wassalaamu'alaikum Wr Wb ih


Jawaban

Assalaamu'alaikum Wr Wb,

Madzi bukan hanya berfungsi sebagai yang anda katakan tadi. Hakekatnya, madzi tadi adalah zat yang keluar dari kelenjar kelamin dan ia keluar untuk melumasi kelamin saat berhubungan (oleh karena itu ia keluar lebih dahulu sebelum mani yang mana keluarnya mani menandakan orgasme). Oleh karena itu, meskipun anda sudah membersihkan kelamin anda setelah madzi pertama keluar, namun karena sepanjang permainan sex anda dalam keadaan terus menerus terangsang, tak ada jaminan madzi anda tak kelaur lagi dan keluar lagi, siapa tahu keluarnya saat kelamin anda sedang di oral istri anda.

Kadang madzi ini juga keluar karena tekanan kelamin saat buang air kecil, terutama pada para pemuda yang penuh gejolak sex yangsering tidak disadarinya. Pada wanita madzi ini juga ada, dan tentunya lebih sulit diketahui kapan akan keluarnya sebab struktur kelamin wanita yang lebih rumit dari bentuk kelamin pria. Seringkali madzi wanita tersembunyi diantara lipatan-lipatan dalam kelaminnya, oleh karena itu lebih sulit dibersihkan setiap saat.

Jadi, menurut hemat kami, kekhawatiran madzi tertelan tadi tetap jelas, kecuali anda menggunakan kondom sehingga madzi anda tertahan dalam kondom. Sedangkan untuk istri apakah ada alat yang dapat menahannya?

Soal rangsangan untuk istri, secara teoritis, daerah rangsangan untuk wanita bukan hanya di sekitar kelamin, bahkan titik-titiknya jauh lebih banyak dan lebih bervariasi, bahkan spesifik khas untuk setiap wanita. Artinya, anda mungkin harus eksplorasi lebih jauh dimana saja titik-titik sensitif istri anda dan istri juga harus selalu komunikatif dengan anda. Jika tokh terpaksa mengeksporasi faraj istri, gunakan saja tangan atau alat lain asal jangan mulut, karena hakekatnya yang tak boleh adalah najis tertelan, sedangkan jika najis terpegang bisa cuci tangan. Kami yakin masih banyak sekali ruang kreatifitas dalam hal ini, dibandingkan apa-apa yang sudah jelas batasannya dari Allah.

Soal orgasme istri, sudah umum jika seorang wanita baru menikah ia tak tahu menahu apa itu orgasme. Ia sendiri harus komunikatif dengan dirinya dan harus mengenalinya. Di sinilah kerja sama dengan anda menjadi mengasyikkan, bisa saja suatu saat anda mencoba merangsang istri sampai ia puas tanpa mencari kepuasan anda sendiri, demi anda benar-benar tahu bagaimana memuaskan istri, lakukan apa saja untuk sekali itu melayaninya, dan sekaligus anda mengamati apa saja yang menyenangkannya dan apa yang tak disukainya.

Itu semua butuh pengalaman, komunikasi yang baik dan keterbukaan serta kerelaan kedua pihak. Jangan lupa bersyukur setiap anda berdua merasa puas dan nikmat, niscaya Allah akan menambaah nikmat bagi anda berdua.

Walllahua’lam bishshowwaab

Wassalaamu'alaikum Wr Wb


NEVER UNDERESTIMATE THE POWER OF PRAYER!


A TRUE STORY..

Muniba, a young Muslim university student, was home for the summer. She had

gone to visit some sisters one evening & the time passed quickly as each shared their various experiences of the past year. She ended up staying longer than she had planned. Evening came & Muniba had to walk home alone. But she wasn't afraid because it was a small town and she lived only a few blocks away. As she walked along under the tall elm trees, Muniba asked "God" to keep her safe from harm & danger. When she reached the alley, which was a short cut to her house, she decided to take it.

However, halfway down the alley, she noticed a man standing at the end, as though he was waiting for her. She became uneasy & began to pray, asking for "God's" protection. Instantly a comforting feeling of quietness & security wrapped around her; she felt as though someone was walking with her. When she reached the end of the alley, she walked right past the man & arrived home safely. the following day, she read in the paper that a young girl had been raped in the same alley, just twenty minutes after she had been there.

Feeling overwhelmed by this tragedy & the fact that it could have been her, she began to weep. Thanking the Lord for her safety & to help this young woman, she decided to go to the police station. She felt she could recognize the man, so she told them her story. The police asked her if she would be willing to look at a line up to see if she could identify him.

She agreed & immediately pointed out the man she had seen in the alley the night before. When the man was told he had been identified, he immediately broke down & confessed.

The officer thanked Muniba for her bravery & asked if there was anything they could do for her, she asked if they would ask the man one question.

Muniba was curious as to why he had not attacked her. When the policeman asked him, he answered, "Because she wasn't alone. She had two tall men walking on either side of her."

NEVER UNDERESTIMATE THE POWER OF PRAYER!

He, who loses money, loses much; He, who loses a friend, loses much more;

He, who loses FAITH, loses ALL.

MAY THE LOVE OF GOD BE WITH YOU, MAY ALLAH FILL YOU WITH RAHMAT...

Melayani Suami Saat Haidh



Pertanyaan

Assalaamu'alaikum Wr Wb Ada satu hal yang mengganjal ustadz, Apakah kalau lagi haidh istri wajib untuk melayani suaminya? Misalnya oral sex, sebelum mempunyai anak saya oke-oke saja melayani suami dalam oral sex, tetapi setelah operasi caesar dalam melahirkan anak yang pertama, saya merasakan perubahan dalam diri saya. Saya kok merasa mual & pengen muntah ketika melakukan itu. Untuk bilang 'tidak' terhadap suami saya, saya takut nanti dia tidak ridho. Jadwal haidh kan panjang sampai 7 hari, saya takut nanti dia malah bisa 'tergoda' sama yang lain.

Memang disamping rasa jijik, mual, ada juga rasa malas. Apakah saya berdosa bisa menolak suami dalam hal itu ustadz? Mohon penjelasannya dan terima kasih.

Wassalaamu'alaikum Wr Wb ukhti di bumi Allah.


Jawaban

Assalaamu'alaikum Wr Wb,

Kami pernah membahas panjang lebar di rubrik ini tentang oral sex, baik bagi wanita (yang di oral) maupun bagi pria. Pada kelamin manusia ada kelenjar-kelenjar yang mengeluarkan getah-getah berupa lendir dsb, dan yang dikeluarkan tersebut hukumnya najis. Di samping itu, pada kelamin pria, agak jauh ke dalam juga ada pusat pembuatan mani yang menjadi alat transportasi bagi sperma yang juga dibuat di dalam tubuh pria. Untuk Mani ini hukumnya najis ringan, sebab ada petunjuk bahwa pernah Nabi SAW menyuruh ‘Aisyah ra untuk mengorek saja mani yang ada di sarung Nabi SAW yang akan dipakai shalat. Adapun madzi, yaitu semacam getah pelumas yang keluar untuk memperlicin kelamin, seringkali juga keluar mengikuti air seni ketika buang air kecil. Ketika buang air kecil madzi dll tsb keluar karena tekanan alat/otot kelamin yang ingin mengeluarkan air seni. Nah yang keluar setelah air seni ini (sama dengan yang keluar ketika seseorang terangsang) najis dan sama harus dibersihkan dengan air seperti air seni.

Sepanjang kami tanyakan kepada ahli fiqih thaharah, tak ada larangan oral sex kecuali ada 3 kekhawatiran (1) jijik , sesuatu yang menjijikkan, hukumnya bisa makruh, misal, para ulama tertentu memakruhkan binatang-binatang menjijikkan (baginya) seperti ikan teri, tetatpi ulama lain tidak berpendapat sama. Karena jijik terkadang sangat tergantung budaya. (2) Khawatir sang istri atau sang suami tak mendapatkan nikmat sama sekali dengan permaianan oral sex, dan itu berarti merupakan praktek ketidak adilan. Untuk ini termasuk pertimbangan yang “berat”. Sebab Islam sangat memperhatikan agar kedua pihak mendapatkan kenikmatan dalam hubungan sex. Berapa banyak pasangan menjadi renggang hubungan hatinya dan kemudian memudahkan perceraian, karena tak ada keadilan dalam hubungan sex. (3) Masalah tertelannya najis. Ini diharamkan. Sebab semua yang najis haram dimakan. Logikanya jelas, untuk disentuh saja haram/tidak suci dan harus dibersihkan, apalagi masuk ke dalam tubuh kita yang tentunya kita tak bisa mencuci perut kita dengan air seperti mencuci baju. Masalah najis tertelan inilah yang kalau kita analisa lebih jauh dalam pelaksanaan oral sex, jelas-jelas sulit dihindari. Sebagaimana kami katakan tadi, madzi keluar karena rangsangan, dan keluarnya tak bisa dikontrol oleh orangnya. Lain halnya mani yang mengandung sperma yang masih ada sedikit pengendalian dari orangnya. Artinya pria masih bisa menahan keluarnya mani (yang merupakan puncak kenikmatan pria) untuk memperlama hubungan. Demikian juga pada wanita, madzi keluar dan menyelinap disela-sela lipatan kelaminnya sehingga kemungkinan tertelan oleh sang suami yang mengoralnya, sangat besar.

Dalam praktek oral sex terhadap pria, madzi keluar sebelum mani, dan keluarnya tanpa disadari si pria. Bagaimana jika keluar dan tertelan ketika sang istri sedang mengoralnya? Lain halnya jika dalam melakukan oral sex, sang istri tidak memasukkan kelamin suaminya ke dalam mulutnya, namun hanya sebagai foreplay dengan cara dijilat-jilat sekeliling kelamin (tidak mendekati lubang keluar madzi) yang tentunya sudah dibersihkan terlebih dahulu.

Kami sarankan agar suami anda mempelajari hal ini baik-baik, sebab Islam adalah agama yang suci dan mempunyai batas-batas antara hidup dengan kesucian dan hidup dengan penuh kekotoran, bukankah kita ingin mengislamkan seluruh kehidupan kita sebaik-baiknya?

Jika sepasang suami istri ingin variasi-variasi dalam hubungan kelamin, sesungguhnya masih terbuka banyak kesempatan dan kemungkinan tanpa menyentuh yang dilarang. Misalnya, anda bisa melayani suami saat sedang haidh dengan cara melakukan hubungan badan tanpa memasukkan kelamin suami kedalam kelamin anda. Misalnya dengan meletakkan bahan-bahan kosmetik pelicin diantara kedua paha anda dan anda tetap mengenakan celana dalam. Mungkin dengan cara ini lebih mirip dengan hubungan badan yang sebenarnya daripada oral sex. Ada isyarat dari Nabi SAW bahwa jika para istrinya sedang haidh dan Beliau ingin bercumbu dengan istri yang haidh beliau menyuruh istrinya untuk meletakkan “kain pembatas”. Bukankah itu sama saja dengan celana dalam sebab pada hakekatnya kain tersebut mencegah kelamin suami masuk ke tempatnya? Bisa juga anda melayani suami dengan tangan saja, dan tangan anda anda beri pelicin. Atau jika masih bisa dianggap aman, anda bisa menyuruh suami menggunakan kondom yang memang disediakan untuk itu (dengan berbagai rasa) sehingga apapun yang keluar dari suami tak akan masuk ke mulut anda.

Pada prinsipnya, cobalah berkreativitas di dalam lingkaran yang dibolehkan. Sebab jika kita ketahui dunia sex orang-orang yang gila sex, maka kita lihat mereka melakukan apa saja tanpa batasan moral sama sekali dan kita melihat mereka sudah seperti binatang, sebab binatang memang tak punya aturan syari’at, sebab binatang tak diberi kewajiban dan larangan, dan tak ada konsep dosa pahala. Apakah kita mau seperti itu? Jangan sampai kita meniru-niru perbuatan orang kafir dengan kerugian pada diri kita menjadi keluar dari batas-batas keimanan. Kita harus selalu ingat bahwa Allah memberikan kita syari’at adalah untuk kebaikan diri kita sendiri dan kemuliaan kemanusiaan kita, sebab orang kafir yang meninggalkan syari’at Allah dikatakan dalam Al Qur’an sebagai: kal an’am, bal hum adhol (seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat lagi). Kita diciptakan Allah sebagai makhluk mulia yang harus mengikuti jalan kemuliaan, meskipun ada banyak jalan-jalan sesat lain disekeliling kita, namun jika ingin tetap mulia, kita harus tetap berada di jalanNya. Mudahan ini bermanfaat bagi anda suami. Wallahua’lam bishshowwaab

Wassalaamu'alaikum Wr Wb


Mahalnya sebuah karir seorang Direktris

Untuk direnungkan !!!! Semoga menjadi cerminan.

Saya seorang ibu dengan 2 orang anak , mantan direktur sebuah perusahaan multinasional. Mungkin anda termasuk orang yang menganggap saya orang yang berhasil dalam karir namun sungguh jika seandainya saya boleh memilih maka saya akan berkata kalau lebih baik saya tidak seperti sekarang dan menganggap apa yang saya raih sungguh sia-sia.

Semuanya berawal ketika putri saya satu-satunya yang berusia 19 tahun baru saja meninggal karena overdosis narkotika. Sungguh hidup saya hancur berantakan karenanya, suami saat ini masih terbaring di rumah sakit karena terkena stroke dan mengalami kelumpuhan karena memikirkan musibah ini. Putera saya satu-satunya juga sempat mengalami depresi berat dan sekarang masih dalam perawatan intensif sebuah klinik kejiwaan, dia juga merasa sangat terpukul dengan kepergian adiknya. Sungguh apa lagi yang bisa saya harapkan.

Kepergian Maya dikarenakan dia begitu guncang dengan kepergian Bik Inah pembantu kami. Hingga dia terjerumus dalam pemakaian Narkoba. Mungkin terdengar aneh kepergian seorang pembantu bisa membawa dampak begitu hebat pada putri kami. Harus saya akui bahwa bik Inah sudah seperti keluarga bagi kami, dia telah ikut bersama kami sejak 20 tahun yang lalu dan ketika Doni berumur 2 tahun. Bahkan bagi Maya dan Doni , bik Inah sudah seperti ibu kandungnya sendiri. Ini semua saya ketahui dari buku harian Maya yang saya baca setelah dia meninggal. Maya begitu cemas dengan sakitnya bik Inah, berlembar-lembar buku hariannya berisi hal ini.Dan ketika saya sakit saya pernah sakit karena kelelahan dan diopname di rumah sakit selama 3 minggu ) Maya hanya menulis singkat sebuah kalimat di buku hariannya "Hari ini Mama sakit di Rumah sakit" , hanya itu saja. Sungguh hal ini menjadikan saya semakin terpukul.

Tapi saya akui ini semua karena kesalahan saya.Begitu sedikitnya waktu saya untuk Doni,Maya dan Suami saya. Waktu saya habis di kantor, otak saya lebih banyak berpikir tentang keadaan perusahaan dari pada keadaan mereka. Berangkat jam 07:00 dan pulang di rumah 12 jam kemudian bahkan mungkin lebih. Ketika sudah sampai rumah rasanya sudah begitu capai untuk memikirkan urusan mereka. Memang setiap hari libur kami gunakan untuk acara keluarga,namun sepertinya itu hanya seremonial dan rutinitas saja, ketika hari Senin tiba saya dan suami sudah seperti "robot" yang terprogram untuk urusan kantor.Sebenarnya ibu saya sudah berkali-kali mengingatkan saya untuk berhenti bekerja. Sejak Doni masuk SMA namun selalu saya tolak, saya anggap ibu terlalu kuno cara berpikirnya. Memang Ibu saya memutuskan berhenti bekerja dan memilih membesarkan kami 6 orang anaknya.Padahal sebagai seorang sarjana ekonomi karir ibu waktu itu katanya sangat baik. Dan ayahpun ketika itu juga biasa-biasa saja dari segi karir dan penghasilan. Meski jujur saya pernah berpikir untuk memutuskan berhenti bekerja dan mau mengurus Doni dan Maya, namun selalu saja perasaan bagaimana kebutuhan hidup bisa terpenuhi kalau berhenti bekerja, dan lalu apa gunanya saya sekolah tinggi-tinggi ?.

Meski sebenaranya suami saya juga seorang yang cukup mapan dalam karirnya dan penghasilan. Dan biasanya setelah ada nasehat ibu saya menjadi lebih perhatian pada Doni dan Maya namun tidak lebih dari dua minggu semuanya kembali seperti asal urusan kantor dan karir fokus saya. Dan kembali saya menganggap saya masih bisa membagi waktu untuk mereka toh teman yang lain di kantor juga bisa dan ungkapan "kualitas pertemuan dengan anak lebih penting dari kuantitas "selalu menjadi patokan saya. Sampai akhirnya semua terjadi dan diluar kendali saya dan berjalan begitu cepat sebelum saya sempat tersadar. Maya berubah dari anak yang begitu manis menjadi pemakai Narkoba dan saya tidak mengetahuinya!

Sebuah sindiran dan protes Maya saat ini selalu terngiang di telinga. Waktu itu bik Inah pernah memohon untuk berhenti bekerja dan memutuskan kembali ke desa untuk membesarkan Bagas, putera satu-satunya, setelah dia ditinggal mati suaminya.Namun karena Maya dan Doni keberatan maka akhirnya kami putuskan agar Bagas dibawa tinggal bersama kami. Pengorbanan bik Inah buat Bagas ini sangat dibanggakan Maya. Namun sindiran Maya tidak begitu saya perhatikan. Akhirnya semua terjadi ,setelah tiba-tiba jatuh sakit kurang lebih dua minggu , bik Inah meninggal dunia di Rumah Sakit. Dari buku harian Maya saya juga baru tahu kenapa Doni malah pergi dari rumah ketika bik Inah di Rumah Sakit.Memang Doni pernah memohon pada ayahnya agar bik Inah dibawa ke Singapore untuk berobat setelah dokter di sini mengatakan bahwa bik Inah sudah masuk stadium 4 kankernya. Dan usul Doni kami tolak hingga dia begitu marah pada kami. Dari sini saya kini tahu betapa berartinya bik Inah buat mereka,sudah seperti ibu kandungnya! menggantikan tempat saya yang seolah hanya bertugas melahirkan mereka saja ke dunia.Tragis. Dan sebuah foto "keluarga" di dinding kamar Maya sering saya amati kalau lagi kangen dengannya.

Beberapa bulan yang lalu kami sekeluarga ke desa bik Inah. Atas desakan Maya kami sekeluarga menghadiri acara pengangkatan Bagas sebagai kepala sekolah madrasah setelah dia selesai kuliah dan belajar di pesantren. Dan Doni pun begitu bersemangat untuk hadir di acara itu padahal dia paling susah untuk diajak ke acara serupa di kantor saya atau ayahnya. Dan difoto "keluarga" itu tampak bik Inah,Bagas,Doni dan Maya tersenyum bersama. Tak pernah kami lihat Maya begitu senang seperti saat itu dan seingat saya itulah foto terakhirnya. Setelah bik Inah meninggal Maya begitu terguncang dan shock, kami sempat merisaukannya dan membawanya ke psikolog ternama di Jakarta.Namun sebatas itu yang kami lakukan setelah itu saya kembali berkutat dengan urusan kantor. Dan dihalaman buku harian Maya penyesalan dan air mata tercurah. Maya menulis : "Ya Allah kenapa bik Inah meninggalkan Maya, terus siapa yang bangunin Maya, siapa yang nyiapin sarapan Maya, siapa yang nyambut Maya kalau pulang sekolah, Siapa yang ngingetin Maya buat sholat, siapa yang Maya cerita kalau llagi kesel di sekolah,siapa yang nemenin Maya kalo nggak bisa tidur..........Ya Allah , Maya kangen banget sama bik Inah " Astagfirullah bukankah itu seharusnya tugas saya sebagai ibunya, bukan bik Inah ? Sungguh hancur hati saya membaca itu semua,namun semuanya sudah terlambat tidak mungkin bisa kembali, seandainya semua bisa berputar kebelakang saya rela berkorban apa saja untuk itu.Kadang saya merenung sepertinya ini hanya cerita sinetron di TV dan saya pemeran utamanya. Namun saya tersadar ini real dan kenyataan yang terjadi.

Sungguh saya menulis ini bukan berniat untuk menggurui siapapun tapi sekedar pengurang sesal saya semoga ada yang bisa mengambil pelajaran darinya. Biarkan saya yang merasakan musibah ini karena sungguh tiada terbayang beratnya.Semoga siapapun yang membaca tulisan ini bisa menentukan "prioritas hidup dan tidak salah dalam memilihnya". Biarkan saya seorang yang mengalaminya.

Saat ini saya sedang mengikuti program konseling/therapy dan mencoba aktif ikut dipengajian-pengajian untuk menentramkan hati saya. Berkat dorongan seorang teman saya beranikan tulis ini semua. Saya tidak ingin tulisan ini sebagai tempat penebus kesalahan saya, karena itu tidak mungkin!. Dan bukan pula untuk memaksa anda mempercayainya, tapi inilah faktanya. Hanya semoga ada yang memetik manfaatnya. Dan saya berjanji untuk mengabdikan sisa umur saya untuk suami dan Doni. Dan semoga Allah mengampuni saya yang telah menyia-nyiakan amanahNya pada saya. Dan disetiap berdoa saya selalu memohon "YA Allah seandainya Engkau akan menghukum Maya karena kesalahannya, sungguh tangguhkanlah Ya Allah, biar saya yang menggantikan tempatnya kelak, biarkan buah hatiku tentram di sisiMu". Semoga Allah mengabulkan doa saya.

Konsep Islam tentang Wanita


Wanita merupakan salah satu kelompok dari makhluk Allah SWT yang paling banyak mendapat sorotan dan perhatian. Karena itu, banyak sekali buku yang telah ditulis oleh para ulama tentang wanita, bahkan di dalam Alquran ada satu surat yang dinamai dengan An-Nisa yang artinya wanita. Disamping itu, kita juga mengenal adanya gerakan wanita yang memperjuangkan hak-hak wanita, emansipasi wanita, atau disebut juga pada masa sekarang dengan kesetaraan gender.

Oleh karena itu, menjadi amat penting bagi kita, apalagi para muballig untuk memahami bagaimana konsep Islam tentang wanita agar kita tidak salah paham terhadap wanita serta tidak bingung dengan sepak terjang gerakan perjuangan emansipasi wanita. Dr. Yusuf Qarhawi dalam pengantar buku Qadhaya al-Mar'ah yang ditulis oleh Syekh Muhammad al-Ghazali menyatakan, "Ada dua macam tradisi yang menyelusup ke dalam Islam. Pertama, tradisi yang diwariskan sejak masa kemunduran peradaban Islam, saat ajaran-ajaran yang benar yang dibawa Nabi saw telah tersembunyi dan digantikan oleh tradisi yang dibuat oleh pikiran dan nafsu manusia. Kedua, tradisi yang datang bersamaan dengan pergumulan pemikiran dan penjajahan peradaban. Tradisi ini merupakan tradisi yang berbeda dengan tradisi yang saat ini sedang berkuasa. Yang pertama bermaksud memenjarakan, dan yang kedua ingin menelanjanginya. Keduanya sangat bertentangan dengan fitrah dan wahyu."

Ada beberapa konsep yang perlu kita pahami di dalam Islam tentang wanita sebagaimana yang disebutkan dalam Alquran dan Sunnah, salah satunya adalah kesamaan di mata Allah antara laki-laki dengan wanita.

1. Kesamaan dalam Taqwa

Perbedaan laki-laki dan wanita bukanlah suatu halangan bagi manusia untuk mencapai ketakwaan kepada Allah SWT, karena Allah akan memuliakan siapa saja yang bertakwa kepada-Nya, baik dari kalangan laki-laki maupun wanita serta dari berbagai suku. Allah SWT berfirman yang artinya, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (49: 13).

Meskipun demikian, aplikasi ketakwaan antara laki-laki dengan wanita bisa saja berbeda, karena tugas dan fungsinya yang berbeda, misalnya saja dalam masalah keluarga, laki-laki yang berkewajiban memberi nafkah, sedangkan wanita yang menerima dan memanfaatkan nafkah itu dengan sebaik-baiknya. Pembagian tugas semacam ini merupakan sesuatu yang wajar, karena memang harus ada pembagian tugas.

2. Kesamaan dalam Amal

Iman dan amal saleh merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan. Iman harus dibuktikan dengan amal yang saleh dan amal saleh harus dilandasi pada iman. Oleh karena itu, siapa saja yang menunjukkan imannya dalam bentuk amal yang saleh, maka Allah SWT akan memberikan balasan berupa kehidupan yang baik. Allah berfirman yang artinya, "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (16: 97).

Oleh karena itu, tidak ada satu pun orang yang disia-siakan amalnya, dalam arti ada nilainya dihadapan Allah SWT. Ini berarti laki-laki yang beramal saleh akan mendapatkan pahala dan wanita yang beramal saleh akan mendapatkan pahala, karena dalam beramal saleh itu, laki-laki dengan wanita justru saling saling menolong.

"Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan (karena) sebagian kamu adalah penolong bagi sebagian yang lain." (3: 195, lihat juga QS 40: 40; 4: 124).

3. Kesamaan dalam Ibadah, Akhlak, dan Sosial

Kesamaan laki-laki dengan wanita juga bisa diwujudkan dalam ibadah, akhlak, dan sosial, meskipun berbeda secara teknis. Karena, Allah SWT telah menentukan kesamaan, maka wanita juga akan mendapatkan ampunan dan pahala yang besar seperti yang didapat oleh laki-laki, hal ini difirmankan oleh Allah yang artinya, "Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar." (33: 35).

4. Kesamaan dalam Dakwah dan Ketaatan

Dakwah merupakan tugas yang sangat mulia, karena hal ini merupakan kelanjutkan dari tugas para rasul. Itu sebabnya, tugas ini harus diemban oleh kaum muslimin, baik laki-laki maupun wanita sebagai salah satu wujud dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya. Manakala hal ini sudah dilaksanakan dengan baik, hal ini menjadi salah satu kunci untuk memperoleh rahmat Allah SWT.

"Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasu-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (9: 71).

5. Kesamaan dalam Dosa dan Pahala

Dosa dan pahala merupakan sesuatu yang didapat oleh masing-masing orang berdasarkan amal yang dilakukannya. Karena itu, seseorang tidak bisa menanggung dosa orang lain atau orang lain yang beramal, tetapi kita yang mendapatkan pahalanya. Dalam masalah dosa dan pahala, laki-laki dan wanita akan mendapatkannya, karenanya tidak mungkin kita menganggap dosa kita ditanggung oleh seorang wanita atau mengatakan "gara-gara wanita saya menjadi berdosa".

"(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan ahli kitab. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat perlindungan dan tidak (pula) penolong baginya selain Allah. Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang beriman, maka mereka itu masuk syurga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun." (4: 123 -- 124).

6. Kesamaan dalam Ilmu

Memiliki ilmu yang banyak merupakan keharusan bagi setiap manusia, dengan ilmu yang banyak, manusia bisa banyak beramal saleh yang didasari ilmu, bukan semata-mata ikut-ikutan. Kewajiban menuntut ilmu bagi wanita sebagaimana laki-laki dikemukakan dalam satu hadits yang artinya, "Menuntut ilmu itu wajib bagi muslim (laki-laki maupun perempuan)." (HR Ibnu Majah).

Oleh karena itu, manakala laki-laki memiliki hak yang besar untuk memperoleh ilmu, maka wanita juga harus memperoleh kesempatan yang sama.

Hak-Hak Wanita

Disamping adanya berbagai kesamaan kedudukan antara pria dengan wanita, secara khusus terdapat hak-hak wanita yang tidak bisa diganggu gugat, termasuk oleh laki-laki.

1. Memiliki Harta

Wanita berhak atas harta yang dimilikinya, baik pemberian orang lain maupun atas usahanya sendiri. Karena itu, manakala wanita telah memiliki suami, suami tetap berkewajiban memberi nafkah kepada isterinya meskipun sang isteri memiliki harta yang banyak. Karena, wanita berhak atas harta yang dimilikinya, maka bila dia meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan, maka harta warisan itu dibagi menurut ketentuannya, dan suami merupakan di antara yang berhak atas harta warisan itu. Demikian pula sebaliknya, bila suami meninggal dunia, maka isteri berhak atas harta warisan dari harta yang ditinggalkan oleh suaminya.

2. Memilih Jodoh

Wanita juga berhak untuk memilih jodoh dalam arti menerima atau menolak lamaran, ini berarti orang tua tidak bisa sembarangan menerima lamaran dari seorang laki-laki meskipun dia menyenanginya. Orang tua harus meminta persetujuan dari anak perempuannya untuk menerima atau menolak lamaran. Rasulullah saw bersabda, "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga diajak musyawarah dan bila seorang gadis tidak boleh dinikahi hingga ia mengizinkan (persetujuan) nya dan tanda persetujuan seorang gadis adalah diam (ketika ditanya)." (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Bahkan dalam kaitan ini, wanita boleh saja menawarkan dirinya untuk dinikahi kepada seorang laki-laki yang saleh, dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari, dikisahkan bahwa Tsabit al-Bannani berkata, "Pada suatu hari aku duduk di dekat Anas ra. Di sampingnya ada puterinya. Lalu Anas berkata, 'Seorang wanita datang kepada Rasulullah saw untuk menawarkan dirinya kepada beliau. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau berminat kepadaku?'. Lalu puteri Anas menimpali, 'Alangkah sedikitnya rasa malu perempuan itu, betul-betul buruk, betul-betul buruk'. Anas berkata, 'Dia lebih baik daripadamu. Dia senang kepada Nabi saw, lalu dia menawarkan dirinya kepada beliau'."

3. Meminta Mahar

Dalam perkawinan, wanita dibolehkan menentukan atau memintakan mahar yang disukainya selama hal itu tidak memberatkan, dalam arti sesuai dengan kemampuan calon suaminya.

Diriwayatkan dari Amir bin Rabi'ah bahwa seorang wanita dari Bani Fazarah kawin dengan mahar sepasang sandal. Lalu Rasulullah saw bertanya, "Apakah engkau rela dari diri dan hartamu dengan sepasang sandal?". Perempuan itu menjawab, "Ya", lalu Rasulullah saw membolehkannya." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi).

4. Menuntut Cerai

Manakala seorang wanita tidak menyukai istrinya dengan sebab suaminya telah bertindak yang menyalahi ketentuan Islam dalam kehidupan pribadi dan keluarga muslim, maka seorang istri boleh saja menuntut cerai dari suaminya bila hal itu dianggap dan diyakini sebagai jalan yang terbaik untuk menghindari masalah negatif yang lebih besar, namun bila istri minta cerai tanpa alasan yang bisa dibenarkan, maka hal itu termasuk perkara yang tidak dibolehkan di dalam Islam. Rasulullah saw bersabda, "Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang bisa dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium baunya surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun." (HR Ibnu Majah).

5. Mencari Uang

Sebagaimana laki-laki, wanita juga dibolehkan atau punya hak untuk mencari uang yang tidak terlalu mengganggu kewajibannya sebagai isteri dan ibu, apalagi bila wanita itu memiliki ilmu yang kemanfaatannya sangat diperlukan masyarakat, seperti kedokteran, kebidanan, dan sebagainya. Dengan uang itu, wanita punya hak untuk membelanjakannya: zakat, infak, dan bershadaqah. Allah SWT berfirman yang artinya, "Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (4: 32).

6. Menghindari Pertemuan Umum

Untuk mendapatkan manfaat yang besar, para wanita juga berhak untuk menghadiri pertemuan yang bersifat umum seperti menghadiri majelis taklim, mengikuti salat berjamaah di masjid meskipun wanita lebih baik salat di rumah dan sebagainya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, dalam satu hadis Rasulullah saw bersabda, "Apabila seorang isteri minta izin suaminya untuk pergi ke masjid, maka janganlah suami melarangnya." (HR Bukhari).

Dari uraian di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa pada dasarnya laki-laki dan wanita di mata Allah SWT memiliki kedudukan yang sama, karena itu meskipun apa yang dilakukan laki-laki berbeda dengan apa yang dilakukan oleh wanita, tetapi wanita akan memiliki nilai yang sama seperti yang dilakukan laki-laki. Wanita yang menunaikan haji dan umrah akan mendapatkan nilai sebagaimana nilai laki-laki yang berperang di jalan Allah, karena bagi wanita tidak ada keharusan untuk ikut serta dalam kecamuk perang sebagaimana keharusan itu pada laki-laki.

Demikian beberapa penjelasan umum tentang pandangan Islam terhadap wanita, suatu pandangan yang begitu memuliakan wanita dalam kehidupannya di dunia ini.

Oleh: Drs. Ahmad Yani

(Dengan Perubahan Kebahasaan Seperlunya)

Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

khitan

KHITAN WANITA
Dr. Yusuf Qardhawi
 
PERTANYAAN
Bagaimana  hukum  Islam  mengenai  khitan   bagi   anak-anak perempuan?
 
JAWABAN
Masalah ini diperselisihkan oleh para ulama bahkan oleh para dokter sendiri, dan terjadi perdebatan panjang mengenai  hal ini di Mesir selama beberapa tahun.
 
Sebagian  dokter  ada  yang  menguatkan  dan  sebagian  lagi menentangnya,  demikian  pula   dengan   ulama,   ada   yang menguatkan  dan  ada  yang menentangnya. Barangkali pendapat yang paling moderat, paling adil, paling rajih,  dan  paling dekat  kepada  kenyataan  dalam  ma  salah  ini ialah khitan ringan,  sebagaimana  disebutkan   dalam   beberapa   hadits - meskipun tidak  sampai  ke derajat sahih - bahwa Nabi saw. pernah menyuruh seorang perempuan yang berprofesi mengkhitan wanita ini, sabdanya:
 
  "Sayatlah sedikit dan jangan kau sayat yang berlebihan,   karena hal itu akan mencerahkan wajah dan menyenangkan suami."
 
Yang  dimaksud  dengan  isymam ialah taqlil (menyedikitkan), dan yang dimaksud dengan laa tantahiki ialah laa tasta'shili (jangan  kau  potong  sampai  pangkalnya).  Cara  pemotongan seperti yang dianjurkan itu akan menyenangkan  suaminya  dan mencerahkan  (menceriakan)  wajahnya, maka inilah barangkali yang lebih cocok.
 
Mengenai masalah ini, keadaan di masing-masing negara  Islam tidak sama. Artinya, ada yang melaksanakan khitan wanita dan ada pula yang tidak. Namun  bagaimanapun,  bagi  orang  yang memandang  bahwa  mengkhitan  wanita  itu  lebih  baik  bagi anak-anaknya,  maka  hendaklah  ia  melakukannya,  dan  saya menyepakati   pandangan   ini,  khususnya  pada  zaman  kita sekarang ini. Akan hal orang yang tidak  melakukannya,  maka tidaklah  ia  berdosa,  karena  khitan  itu tidak lebih dari sekadar memuliakan wanita, sebagaimana kata para  ulama  dan seperti yang disebutkan dalam beberapa atsar.
 
Adapun  khitan  bagi  laki-laki,  maka  itu  termasuk syi'ar Islam, sehingga para ulama  menetapkan  bahwa  apabila  Imam (kepala  negara  Islam)  mengetahui  warga  negaranya  tidak berkhitan, maka wajiblah  ia  memeranginya  sehingga  mereka kembali  kepada  aturan  yang  istimewa yang membedakan umat Islam dari lainnya ini.
 
-----------------------
Fatwa-fatwa Kontemporer
Dr. Yusuf Qardhawi
Gema Insani Press
Jln. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740
Telp. (021) 7984391-7984392-7988593
Fax. (021) 7984388
ISBN 979-561-276-X